RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan serta Koordinasi Pengelolaan Rumah Sakit yang melibatkan jajaran struktural bersama Dewan Pengawas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola
rumah sakit yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada
peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Melalui koordinasi yang intensif,
berbagai aspek penyelenggaraan layanan dievaluasi dan disinergikan guna
memastikan setiap program berjalan sesuai dengan regulasi serta kebutuhan
masyarakat.
Diharapkan melalui kolaborasi yang baik antara manajemen dan Dewan Pengawas,
RSUD Sultan Suriansyah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat
sistem pengawasan internal, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman,
bermutu, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.

.jpeg)