Banjarmasin - SPI adalah alat ukur yang dibangun oleh KPK untuk mengetahui dan memetakan risiko korupsi di seluruh instansi. Masyarakat pengguna layanan dapat berpartisipasi memberikan penilaian melalui SPI dan vendor yang memiliki pengalaman dalam proses penyediaan barang jasa dapat ikut menjadai responden SPI.
Adapun langkah yang dilakukan untuk dapat berpartisipasi dalam SPI yaitu :
- Scan QR kode di gambar untuk mrngidi Survei Penilaian Integritas atau klik link
- Isi data dan informasi sesuai dengan layanan yang anda terima. (ceklis "vendor" jika sebagai Penyedia Barang Jasa)
-Selesaikan pengisian survei sebelum 31 Oktober 2024