Pasca Diresmikan, RSUD Sultan Suriansyah Dilengkapi Fasilitas Lift

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja meresmikan RSUD Sultan Suriansyah, Selasa (24/9/2019) lalu. Namun perwajahan rumah sakit daerah tersebut tentu tidak sampai di situ.

Demi mengoptimalkan pelayanan kepada pasiennya, Pemko Banjarmasin melalui dinas kesehatannya pun terus berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana penunjang.

Salah satu sarana penunjang yang akan segera dimiliki RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin dalam waktu dekat nanti adalah keberadaan lift.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi saat dihubungi Bpost, Minggu kemarin.

" Iya, untuk lift Insha Allah tahun ini sudah terpasang," katanya.

Selain itu, yang juga menjadi perhatian pihaknya yakni lanjutan pembangunan gedung unit tiga yang direncanakan akan rampung pada 2020 mendatang.

Untuk tahapan proses penyempurnaan ini, pihaknya bahkan sudah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp 52 miliar pada ABT (anggaran belanja tahunan) 2020 mendatang.

" Namun perlu diketahui ABT Rp 52 miliar tersebut bukan untuk itu saja, tapi keseluruhan, termasukoperasional dan keperluan rumah sakit, dinas kesehatan serta juga puskesmas-puskesmas (di kota Banjarmasin lainnya) pada 2020 mendatang," jelasnya.

Lebih lanjut, demi mengintegritaskan keberadaan rumah sakit yang berdampingan dengan sungai, RSUD Sultan Suriansyah ke depannya tambah Machli juga akan dibangun dermaga.

Sehingga dengan keberadaan dermaga yang juga dilengkapi dengan ambulan air tersebut, aksesibilitas pelayanan rumah sakit terutama IGD tidak hanya lewat darat melainkan juga sungai.

" Iya, jadi nanti di dermaga tersebut juga disediakan ambulan air yang beroperasi melayani pasien melalui akses sungai gitu. Sedangkan untuk pembangunan dermaga, rencana murni oleh Dishub," tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul ghani)

Passenger+Elevator.jpg (1218×721)

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani
Editor: Hari Widodo

Post a Comment

Previous Post Next Post