Pendaftaran Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap

*Pendaftaran Online hanya untuk Pasien yang sudah pernah berobat sebelumnya

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan



Prosedur Pendaftaran Pasien Umum Rawat Jalan
  • Ambil nomor antrian pada mesin antrian
  • Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  • Lakukan pembayaran biaya konsultasi di kasir
  • Menuju poliklinik tujuan
  • Serahkan resep obat di depo obat
  • Lakukan pembayaran biaya obat di kasir
  • Pengambilan obat dilakukan di depo obat setelah menyerahkan kuitansi pembayaran dari kasir

Prosedur Pendaftaran Pasien BPJS Rawat Jalan
  • Ambil nomor antrian pada mesin antrian
  • Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran dengan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS dan surat rujukan dari FKTP yang tertera pada kartu BPJS peserta
  • Menuju poliklinik tujuan
  • Setelah pemeriksaan dan tindakan dari poliklinik, lakukan pengambilan obat di depo obat dengan memperlihatkan kertas resep obat

Pendaftaran Pasien Rawat Inap


Prosedur Pendaftaran Pasien Rawat Inap
  • Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran di tempat pendaftaran pasien rawat inap
  • Apabila pasien sudah pasti dirawat inap maka pasien akan diarahkan ke ruang perawatan
  • Selama masa perawatan, penanggung jawab pasien membereskan administrasi dan pembayaran layanan rumah sakit
  • Setelah masa perawatan pasien selesai, pasien diperbolehkan pulang

Post a Comment