Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
Prosedur Pendaftaran Pasien Umum Rawat Jalan
- Ambil nomor antrian pada mesin antrian
- Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Lakukan pembayaran biaya konsultasi di kasir
- Menuju poliklinik tujuan
- Serahkan resep obat di depo obat
- Lakukan pembayaran biaya obat di kasir
- Pengambilan obat dilakukan di depo obat setelah menyerahkan kuitansi pembayaran dari kasir
Prosedur Pendaftaran Pasien BPJS Rawat Jalan
- Ambil nomor antrian pada mesin antrian
- Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran dengan menunjukkan kartu kepesertaan BPJS dan surat rujukan dari FKTP yang tertera pada kartu BPJS peserta
- Menuju poliklinik tujuan
- Setelah pemeriksaan dan tindakan dari poliklinik, lakukan pengambilan obat di depo obat dengan memperlihatkan kertas resep obat
Pendaftaran Pasien Rawat Inap
Prosedur Pendaftaran Pasien Rawat Inap
- Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran di tempat pendaftaran pasien rawat inap
- Apabila pasien sudah pasti dirawat inap maka pasien akan diarahkan ke ruang perawatan
- Selama masa perawatan, penanggung jawab pasien membereskan administrasi dan pembayaran layanan rumah sakit
- Setelah masa perawatan pasien selesai, pasien diperbolehkan pulang