Pelayanan Dialisis RSUD Sultan Suriansyah Kini Telah Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan

 

Sejak 1 Februari 2026, pelayanan Dialisis RSUD Sultan Suriansyah telah resmi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jenis layanan yang diberikan yaitu dialisis atau cuci darah, terapi pengganti fungsi ginjal bagi pasien gagal ginjal, layanan ini berlaku untuk terapi sementara maupun permanen.

Fasilitas layanan dialisis terdiri atas 1 lantai khusus layanan dialisis dengan 4 tempat tidur yang telah disetujui BPJS dan kapasitas akan ditingkatkan bertahap sesuai kebutuhan pasien. Dengan telah resminya kerjasama ini, RSUD Sultan Suriansyah siap melayani pasien cuci darah bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya.  

Post a Comment

Previous Post Next Post